Jumat, 28 Mei 2010

7 Panduan Online untuk Anak Usia 2-10 Tahun

The American Academy of Pediatricians (AAP) merumuskan panduan berinternet berbasiskan usia. Tujuannya agar dapat menjadi pegangan bagi orang tua dan keluarga untuk mengenalkan pola berinternet yang baik pada anak-anak dan remaja, sesuai umur mereka.

Panduan ini juga digunakan Microsoft dalam family safety settings di Windows 7 dan Windows Vista. Berikut adalah panduan berinternet dari AAP yang disusun berdasarkan usia.

7 tips keamanan online untuk anak usia 2-10 tahun:

  1. Lakukan komunikasi terbuka dan positif dengan anak. Penting untuk selalu bicara dengan mereka tentang komputer dan bersifat terbuka menanggapi pertanyaan-pertanyaan dan keingintahuan mereka.
  2. Anak-anak dalam usia ini perlu didampingi saat mereka online. Duduk di sebelahnya untuk memperhatikan aktivitas mereka.
  3. Tetapkan aturan yang jelas terkait penggunaan internet.
  4. Pastikan anak tidak mengobral informasi personal seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, atau password kepada kenalan online mereka.
  5. JIka sebuah situs mengharuskan anak menginputkan nama untuk mempersonalisasi konten web, bantu anak membuat nickname yang tidak mengandung informasi personal.
  6. Gunakan family safety tools untuk membuat profile yang pantas untuk masing-masing anggota keluarga dan untuk membantu mereka memfilter internet. Bantu anak menangkal window pop-up yang mengganggu, dengan pop-up blocker yang biasanya tersedia di browser.
  7. Semua anggota keluarga harus bisa menjadi panutan untuk anak yang baru saja mengenal internet.

Nantikan tips selanjutnya untuk anak usia 11-14 tahun, hanya di Internet Sehat!

Sumber:

1. Microsoft, 28 April 2010

2. Internet Sehat


Disusun Ulang Oleh:

1. Wawan Nurwana, S.Pd.

2. Arip Nurahman

3. Fahmi Ramadhan

Rabu, 26 Mei 2010

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

01. Permendiknas No.6,22,23, dan 24 Th. 2006

Submitted On:
16 Aug 2010
File Size:
2,074.39 Kb

02. Permendiknas No. 19 dan 24 Th. 2007

Submitted On:
16 Aug 2010
File Size:
1,430.94 Kb

03. Permendiknas No. 20 dan 41 Th. 2007

Submitted On:
16 Aug 2010
File Size:
1,235.17 Kb


KATA PENGANTAR



Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum yang berlaku di sekolah dasar perlu disempurnakan secara terus menerus sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

Penyempurnaan kurikulum ini mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 22 dan 23 tahun 2006 serta perubahannya yaitu nomor 6 tahun 2007 diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dasar.

Sumber: http://www.ditptksd.go.id/