Jumat, 19 Juni 2009

Dua Cara untuk Menentukan Seseorang Guru Lulus Uji Sertifikasi


http://sertifikasiguru.org/index.php

(Kunjungi Web ini)

Pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat guru yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Tunjangan profesi diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Tunjangan profesi dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
PENGELOLAAN BERKAS DATA GURU UNTUK PENERBITAN SK DIRJEN PMPTK TENTANG PENERIMA TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2009
Buku Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi pihak yang berkepentingan terutama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Ditjen PMPTK dalam pelaksanaan pengelolaan berkas data guru untuk penerbitan SK Dirjen PMPTK tentang penerima tunjangan profesi. selengkapnya dapat diunduh/download di sini.

PELAKSANAAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2009

Pada tahun 2008 telah dilaksanakan sertifikasi guru dalam jabatan terhadap 200.000 orang, dari jumlah tersebut sebagian diantaranya telah lulus dan dengan demikian dinyatakan sebagai guru profesional. Peningkatan profesionalitas guru tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan guru adalah berupa tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 tahun 2007 tentang penyaluran tunjangan profesi bagi guru menyatakan bahwa Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru dari Departemen Pendidikan Nasional diberikan tunjangan profesi dengan ketentuan yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru dengan beban kerja yang sesuai dengan peraturan. Untuk kelancaran pemberian tunjangan profesi bagi guru yang telah memenuhi persyaratan perlu disusun pedoman penyaluran tunjangan profesi.

Buku pedoman ini disusun sebagai acuan bagi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyaluran tunjangan profesi.

selengkapnya dapat diunduh/download di sini.

SK Tunjangan Profesi Yang Telah Ditandatangani Dirjen PMPTK Jalur Penilaian Portofolio tahun 2006-2007 tahun anggaran 2009 (maaf, belum dapat ditayangkan)

SK Tunjangan Profesi Yang Telah Ditandatangani Dirjen PMPTK Jalur Portofolio tahun 2008 tahun anggaran 2009 (maaf, belum dapat ditayangkan)

SK Tunjangan Profesi Yang Telah Ditandatangani Dirjen PMPTK Jalur Pendidikan tahun 2007 per 13 November 2009 (daftar nama selengkapnya)

Optimisme

Sekarang ini sudah ada ribuan guru yang lolos uji sertifikasi sebagai guru profesional. Apakah mereka lolos sertifikasi melalui portofolio atau melalui diklat, sejak dimulainya proses uji sertifikasi guru tahun 2006, hingga sekarang sudah ada ribuan guru lulus uji sertifikasi. Bahkan para guru yang lulus uji sertifikasi sebelum akhir tahun 2007, sekarang sudah menikmati hasilnya, yakni mendapatkan tambahan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok (tetapi keluarnya tidak setiap bulan lho!).


Tulisan ini saya susun untuk para guru yang akan mengikuti proses sertifikasi, dengan harapan agar mereka mendapatkan gambaran lebih baik tentang proses sertifikasi itu, sehingga ketika memasuki kegiatan sertifikasi, mereka tidak canggung.

Ada dua cara untuk menentukan seseorang lulus uji sertifikasi guru atau tidak. Kedua cara dimaksud adalah: (1) sertifikasi melalui portofolio, (2) sertifikasi melalui diklat.

1. Sertifikasi Guru melalui Portofolio

Pada tahap awal, guru yang masuk kuota di masing-masing daerah akan mengikuti uji sertifikasi melalui portofolio. Melalui portofolio ini akan ditentukan skor yang dicapai. Jika skornya mencapai minimal 850, guru itu dinyatakan lulus sertifikasi. Apabila skornya tidak mencapai 850, guru itu mungkin harus melengkapi kekurangan (jika nilai kurangnya hanya sedikit), atau dinyatakan tidak lolos dan harus mengikuti diklat.

Apakah portofolio dalam uji sertifikasi guru itu? Dalam konteks sertifikasi guru, potofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Dokumen ini terkait dengan unsur pengalaman, karya, atau prestasi selama guru menjalankan peran sebagai agen pembelajaran. Keefektifan pelaksanaan peran sebagai agen pembelajaran tergantung pada tingkar kompetensi guru bersangkutan, meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional (lihat Panduan Penyusunan Portofolio, diterbitkan oleh Dirjen Dikti Depdiknas)

Dapat dikatakan, portofolio adalah kumpulan prestasi selama menjalankan tugas sebagai guru. Guru yang mengikuti sertifikasi melalui portofolio harus mengumpulkan seluruh prestasi yang dicapai selama menjadi guru. Ingat, prestasi harus ada bukti otentik (hitam di atas putih). Tanpa bukti itu, maka prestasi apa pun yang dicapai guru tidak ada artinya. Pesan: siapkan bukti fisik prestasi Anda sejak sekarang agar sukses dalam proses sertifikasi nanti.

Dokumen portofolio untuk sertifikasi gurui meliputi 10 komponen, yakni: Kualifikasi Akademik, Pendidikan dan Pelatihan, Pengalaman Mengajar, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran, Penilaian dari Atasan dan Pengawas, Prestasi Akademik, Karya Pengembangan Profesi, Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah, Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial, serta Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan.

Jika penilaian atas dokumen di atas mencapai skor minimal 850, maka guru bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi, dan berhak mendapatkan sertifikat guru profesional. Jika kurang dari 850 tetapi kurangnya hanya sedikit, guru diberi kesempatan untuk melengkapinya. Tetapi apabila kurangnya terlalu banyak, maka guru tadi harus mengikuti diklat (pendidikan dan latihan).

2. Sertifikasi Guru melalui Diklat (Pendidikan dan Latihan)

Guru yang mengikuti sertifikasi diklat ini diasramakan, seperti orang mengikuti penataran. Di tempat diklat itu, guru harus melakukan sejumlah tugas, kemudian dilakukan penilaian. Yang memenuhi syarat dinyatakan lulus uji sertifikasi, yang tidak memenuhi syarat dikembalikan ke dinas untuk dibina, yang pada akhirnya harus dapat memenuhi standar kualifikasi sebagai guru profesional seperti disebutkan.

Berdasarkan pengalaman, guru dengan masa kerja 20 tahun (aktif dan berprestasi) dapat memenuhi skor 850 melalui portofolio. Mereka bisa langsung lulus sertifikasi. Tetapi guru yang tidak aktif akan mengalami kesulitan untuk lolos uji sertifikasi melalui portofolio. Misalnya, guru hanya mengajar di kelas, tidak memiliki prestasi apa-apa–termasuk mengikuti penataran, membimbing siswa hingga berhasil, aktif dalam organisasi, pertemuan ilmiah, atau kegiatan lain.

Sebab itu, kepada Anda yang sudah sarjana atau D4 dan akan memasuki lingkaran sertifikasi guru, persiapkan dari sekarang. Tugas atau pekerjaan yang dilakukan melalui persiapan matang, tentunya akan memberikan hasil memuaskan. Kalau ada kesempatan untuk lolos sertifikasi di tahap awal, mengapa tidak dimanfaatkan? Pikirkan sertifikasi, siapkan strategi untuk berhasil uji sertifikasi, kumpulkan data pendukung sertifikasi yang diperlukan, dan Anda akan lulus uji sertifikasi pada tahap awal.

Download


Buku 1 tahun 2010 Pedoman Penetapan peserta
Buku 1 tahun 2010 Pedoman Penetapan Peserta (ukuran file: 980 KB). Total Download : 9801
FORMAT A1 SERGUR 2010
Format A1 Sertifikasi Guru tahun 2010 (ukuran file: 144 KB). Total Download : 8873
Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru & Pengawas
Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru & Pengawas (ukuran file: 167 KB). Total Download : 8013
Kepmendiknas no 015_P_2009
Kepmendiknas Nomor 015/P/2009 (ukuran file: 1928 KB). Total Download : 12428
Surat Pemberitahuan
Surat Untuk Dinas Pendidikan Perihal Guru yg Tidak Memenuhi Syarat Beban Mengajar (ukuran file: 263 KB). Total Download : 26959
Permendiknas no 39 thn 2009
Permendiknas nomor 39 Tahun 2009 (ukuran file: 2272 KB). Total Download : 17581
PEDOMAN PENYALURAN TUNJ PROFESI GURU
PEDOMAN PENYALURAN TPG (ukuran file: 71 KB). Total Download : 29726
Surat Dirjen perihal Perbaikan Data Penerima SK Tunjangan dilaksanakan di dinas Provinsi
Surat perihal Perbaikan data Penerima Tunjangan (ukuran file: 295 KB). Total Download : 12884
Surat Dirjen Perihal Tunjangan Bagi Pengawas
Surat Dirjen Perihal Tunjangan Bagi Pengawas (ukuran file: 549 KB). Total Download : 6551
PP no 41 Tahun 2009 Tunj Profesi Guru & Dosen, Tunj Khusus Guru & Dosen, Tunj Kehormatan Profesor
PP no 41 Tahun 2009 Tunj Profesi Guru & Dosen, Tunj Khusus Guru & Dosen, Tunj Kehormatan Profesor (ukuran file: 1444 KB).Total Download : 8239
Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta
BUKU 1 2009 (ukuran file: 898 KB). Total Download : 18468
Buku 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru
BUKU 2 2009 (ukuran file: 767 KB). Total Download : 9140
Buku 3 Pedoman Penyusunan Portofolio
BUKU 3 2009 (ukuran file: 410 KB). Total Download : 7926
SUPLEMEN BUKU 3 2009 (PED PF PENGAWAS) (ukuran file: 276 KB). Total Download : 3949
Buku 4 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru untuk Guru
BUKU 4 2009 (ukuran file: 424 KB). Total Download : 13190

Download


Buku 5 Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
BUKU 5 (ukuran file: 278 KB). Total Download : 8508
PEDOMAN PEMBERKASAN TUNJ PROFESI GURU
Pedoman Pemberkasan TPG (ukuran file: 733 KB). Total Download : 24605
PEDOMAN SUBSIDI KUALIFIKASI GURU
Pedoman Subsidi Kualifikasi Guru (ukuran file: 445 KB). Total Download : 3088
Permendiknas Nomor 8 tahun 2009
Permendiknas Nomor 8 tahun 2009 (ukuran file: 1727 KB). Total Download : 3262
Permendiknas Nomor 10 tahun 2009
Permendiknas Nomor 10 Tahun 2009 (ukuran file: 1130 KB). Total Download : 3645
Permendiknas Nomor 018_P_2009
Permendiknas Nomor 018_P_2009 (ukuran file: 947 KB). Total Download : 2765
PP Nomor 74 tahun 2008
PP 74 thn 08 (ukuran file: 242 KB). Total Download : 1468
Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008
Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008 (ukuran file: 642 KB). Total Download : 1320
Pemendiknas Nomor 36 tahun 2007
Permendiknas no 36 tahun 2007 (ukuran file: 669 KB). Total Download : 1369
Pemendiknas Nomor 47 tahun 2007
Permendiknas no 47 tahun 2007 (ukuran file: 1427 KB). Total Download : 1323
Surat Edaran Bersama
suratedaran (ukuran file: 161 KB). Total Download : 1785
Kepmendiknas 056_P_2007
056_P_2007 (ukuran file: 1495 KB). Total Download : 1328
FORMAT A1
FORMAT A1 versi pdf (ukuran file: 107 KB). Total Download : 2154
LEAFLET
brosur sertifikasi 3 (ukuran file: 104 KB). Total Download : 2305
brosur TPG 3 (ukuran file: 355 KB). Total Download : 3460


Ucapan Terima Kasih:

Kepada DEPDIKNAS dan Semua Sumber Penulisan yang telah memberikan informasinya.

Arip Nurahman
Pendidikan Fisika, FPMIPA, Universitas Pendidikan Indonesia
Follower Open Course Ware at MIT-Harvard University, Cambridge. USA.

&

Wawan Nurwana, S.Pd. S.D.

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih

Tidak ada komentar: