Kamis, 22 Oktober 2009

Perencanaan Pembelajaran

Bentuk-bentuk Perencanaan Pembelajaran

Guru yang berperan sebagai perencana, harus dapat memutuskan bentuk perencanaan yang manakah yang cocok sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang dibebankan kepada guru. Makean (dalam Oemar Hamalik, 1980) membagi bentuk-bentuk perencanaan ke dalam tiga bagian sebagai berikut: perencanaan jangka panjang (long range planning), perencanaan jangka pendek (short range planning), unit pelajaran (unit lesson). Untuk lebih jelasnya, akan diuraikan sebagai berikut:

1) Perencanaan jangka panjang (long range planning), perencanaan ini bermaksud mengembangkan dan memelihara perspektif yang berkenaan dengan konsepsi secara menyeluruh tentang pembelajaran yang akan diberikan. Guru perlu memiliki keterampilan dalam mengembangkan unit sumber (resource unit) dan unit pembelajaran (teaching unit), yang memuat organisasi pembelajaran.

2) Perencanaan jangka pendek (short range planning) harus fleksibel danadaptif dan harus terarah pada kegiatan pembelajaran harian dalam kelas.

3) Unit pelajaran (lesson unite), yang dikenal dengan satuan pelajaran. Dalam perencanaan ini hendaknya siswa diberikan kesempatan memberikan kontribusinya terhadap perencanaan. Kesempatan ini akan turut memperkaya kemungkinan untuk mencapai tujuan intruksional.


Pendapat lain tentang bentuk-bentuk perencanaan dikemukakan oleh Syaodih (1988), yang mengemukakan bahwa: Guru mengembangkan perencanaan dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut program satuan pelajaran yang masing-masing memiliki komponen yang sama, yaitu tujuan, bahan, metoda dan evaluasi. Perbedaannya hanya terletak pada keleluasaan dan kedalaman masing-masing level .

Anderson (dalam Mulyasa, 2004), membedakan perencanaan dalam dua kategori, yaitu perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang yang disebut dengan "unit plans", merupakan perencanan yang bersifat komprehensif dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan jangka pendek yang disebut dengan perencanaan pembelajaran, guru dapat memodifikasi perencanaan umum yang telah dibuatnya disesuaikan dengan kondisi kelas dan karakteristik siswa.

Perencanaan unit dimulai dengan mempertimbangkan isi (content) yang telah ditetapkan dalam kurikulum nasional yang berlaku. Selanjutnya, prioritas utama yang harus dipertimbangkan dalam tahap ini adalah informasi yang telah diidentifikasi, seperti jumlah siswa, materi yang akan disampaikan, pendekatan pembelajaran dan kemungkinan sumber belajar.


Bentuk-bentuk perencanaan lain dikemukakan oleh Lorin dari Savage & Armstrong (1996: 124). Menurut mereka: "Guru-guru akan menggunakan perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut "unit plans", yang berisi garis besar (outlines) mengenai apa-apa yang akan dikerjakan selama satu tahun pembelajaran. Perencanaan unit ini selanjutnya dijabarkan menjadi bagian-bagian rencana yang lebih kecil, yaitu antara 2 (dua) atau 4 (empat) minggu pembelajaran".


Dengan demikian, outlines berisi garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru dan siswa selama proses pembelajaran. Biasanya guru-guru cenderung mengembangkan rencana-rencana tersebut berdasarkan apa yang akan mereka kerjakan dalam satu kali pertemuan. Bagi guru yang kurang berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru yang sudah berpengalaman. Berdasarkan seluruh uraian di atas, maka dapat diambil benang merah bahwa perencanaan itu terbagi dalam dua bentuk, yaitu perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Pada perencanaan jangka panjang guru harus memperhatikan program belajar sepanjang satu tahun atau satu semester, sedangkan perencanaaan jangka pendek dilakukan berdasarkan apa yang akan dikerjakan untuk jangka waktu satu minggu atau satu hari.

Pengembangan Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada di dalam pembelajaran, atau dengan pengertian lain yaitu suatu proses, mengatur, mengkoordinasikan, dan menetapkan unsur-unsur atau komponen-komponen pembelajaran. Unsur atau komponen yang dimaksud adalah tujuan, bahan ajar / materi, strategi atau metode, dan penilaian atau evaluasi.


1. Tujuan Pembelajaran / Kompetensi

Tujuan pembelajaran merupakan penjabaran dari tujuan-tujuan yang ada di atasnya, yaitu tujuan bidang studi, tujuari satuan pendidikan (institusi), dan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, tujuan pembelajaran ini merupakan tujuan intermedier atau tujuan antara untuk mencapai tujuan pendidikan nasional Dilihat dari segi operasionalnya, tujuan pembelajaran berisi rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang diharapkan
dimiliki/dikuasai siswa setelah ia mengikuti proses pembelajaran. Tujuan ini dibedakan menjadi tujuan pembelajaran umum (tujuan pembelajaran umum) dan tujuan pembelajaran khusus (tujuan pembelajaran khusus). Tujuan pembelajaran umum dan tujuan yang ada di atasnya disusun dan dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum pusat, sedangkan tujuan pembelajaran khusus perumusannya diserahkan kepada guru yang melaksanakan proses pembelajaran di sekolah.

Mengingat tujuan khusus ini dibuat oleh guru, maka guru perlu memperhatikan tiga hal pokok berikut ini:

a. harus memahami kurikulum yang berlaku sebagai pedoman dalam menjabarkan tujuan.
b. harus memahami tipe-tipe hasil belajar sebab tujuan tersebut pada hakikatnya merupakan hasil belajar yang ingin dicapai.
c. harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran sampai tujuan tersebut jelas isinya dan dapat dicapai oleh siswa setiap proses pembelajaran berakhir.


2. Materi Pembelajaran

Materi pelajaran merupakan isi atau bahan yang dipelajari siswa harus direncanakan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus disusun secara sistematis berdasarkan sekuensinya serta melihat pada Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Dalam prosesnya harus dipertimbangkan sumber belajar, yang menunjang terhadap pengembangan kemampuan siswa.

Menurut Syaodih dan Ibrahim (2003), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pembelajaran, antara lain:

a Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan / menunjang tercapainya tujuan intruksional.
b Materi pembelajaran hendaknya sesuai pendidikan / perkembangan siswa pada umumnya.
c Materi pembelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan.
d Materi pembelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual.

Berdasarkan hal itu, materi hendaknya mendukung pencapaian tujuan intruksional, dalam rangka mewujudkan fungsi pendidikan yang diemban oleh sekolah yang bersangkutan. Di samping menunjang pencapaian tujuan intruksional, materi hendaknya ditetapkan dengan mempertimbangkan taraf kemampuan siswa yang bersangkutan, suatu topik yang sama dapat berbeda tingkat kedalamannya untuk tingkat kelas yang berbeda. Materi yang sistematis dan berkesinambungan, dimaksudkan bahwa antara bahan yang satu dengan bahan berikutnya ada hubungan fungsional, di mana bahan yang satu menjadi dasar untuk bahan berikutnya. Dalam menentukan materi pelajaran, perlu memasukan bahan yang faktual yang sifatnya konkret dan mudah diingat, serta bahan yang sifatnya konseptual berisikan konsep-konsep abstrak.

3. Kegiatan Belajar Mengajar

Dalam pembelajaran yang harus diprioritaskan adalah aktivitas siswa. Komponen ini cenderung pada proses belajar-mengajar yang memadukan antara materi yang dipelajari dengan cara untuk mempelajarinya. Kegiatan belajar harus dilaksanakan secara sistematis, efektif dan efesien serta berorientasi pada tujuan pembelajaran. Dalam perencanaan pembelajaran kegiatan belajar-mengajar harus dirumuskan secara jelas dengan memperhatikan kriteria sebagai berikut:


 Kegiatan belajar harus berorientasi pada tujuan pembelajaran khusus (TPK), untuk mencapai setiap TPK harus ada kegiatan belajar mengajarnya. Misalnya tujuan pembelajaran khususnya adalah diharapkan siswa dapat menjelaskan fungsi jantung dalam tubuh manusia. Untuk mencapai TPK tersebut harus ada satu kegiatan belajar atau lebih.

Alternatif rumusan kegiatannya adalah:

 siswa mendengarkan penjelasan guru tentang fungsi jantung
 siswa melakukan tanya jawab tentang fungsi jantung.
 alternatif kegiatan lain yang disesuaikan dengan kondisi siswa dan sekolah yang memungkinkan mencapai tujuan pembelajaran khusus tersebut.


 Kegiatan belajar harus direncanakan secara sistematis, dan sistemik. Misalnya kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus diurutkan secara sistematis dimulai dengan kegiatan yang mudah sampai pada kegiatan yang sulit. Tahapan tersebut harus sistemik artinya tahapan belajar secara keseluruhan dari awal sampai akhir kegiatan selain berurutan juga mengacu pada ketercapaian tujuan.


 Kegiatan belajar harus efektif dan efisien. Artinya kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus mengutamakan ketepatan kegiatan untuk mencapai tujuan dan dapat dilaksanakan dengan waktu yang relatif singkat serta biaya, tenaga dan fasilitas yang relatif kecil.

 Kegiatan belajar harus fleksibel. Artinya kegiatan belajar tidak bersifat kaku harus tetap sesuai dengan rencana akan tetapi dapat dikembangkan sesuai kondisi yang ada.


 Kegiatan belajar harus sesuai dengan kemampuan siswa. Misalnya, apabila dalam kegiatan belajar akan dilaksanakan kegiatan observasi, maka siswa harus sudah memiliki kemampuan dalam teknik observasi serta cara melaporkan hasil observasi atau kegiatan lainnya.

 Kegiatan belajar harus sesuai dengan alat/fasilitas yang (tersedia) mendukung dalam pembelajaran. Kegiatan belajar yang dilaksanakan perlu mempertimbangkan alat/fasilitas pendukung yang dimiliki oleh sekolah.


 Kegiatan belajar harus disesuaikan dengan waktu yang tersedia (alokasi dalam kurikulum). Kriteria ini tidak berbeda dengan kriteria efisiensi.


 Kegiatan belajar harus dapat mengembangkan kemampuan siswa.


 Dalam rumusan kegiatan belajar mengajar harus menggambarkan atau mendeskripsikan tentang materi atau cara yang digunakan.

 Kegiatan belajar harus memberikan peluang atau memungkinkan siswa untuk dapat memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan siswa.

Sumber:

1. Sekolah Dasar

2. Muhammad Affandi, S.Pd., M.Pd. adalah dosen tetap pada Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

Tidak ada komentar: