Kamis, 17 Desember 2009

Pengalaman Si Guru Desa


Campus Wide ICT Environment for Education in Digital Era
~Trial of Kumamoto University Over a Decade~

By:
Prof. Tsuyoshi Usagawa, Ph.D.

Leader of JICE PREDICT-ITS project,
Director, Center for Multimedia and Information Technologies,
Prof. of Graduate School of Science and Technology,
Kumamoto University, JAPAN
tuie@cs.kumamoto-u.ac.jp

Selasa, 15 Desember 2009

Pengalaman Si Guru Desa


Emerging ICT for Education

By:

Tinsiri Siribodhi, Ph.D.
(Ph. D.-University of Kansas, Curriculum and Instruction, 1995)

Di Sampaikan :
INTERNATIONAL SYMPOSIUM OPEN, DISTANCE AND E-LEARNING (ISODEL) 2009

Sabtu, 12 Desember 2009

Hatur Nuhun Kangge: Ibu. Prof. Ir. Tian Belawati, M.Ed., Ph.D




Sekilas Prof. Tian Belawati

UNIVERSITAS TERBUKA ADALAH PINTU


Di mata masyarakat umum, UT di masa yang akan datang akan menjadi perguruan tinggi yang terdepan dalam hal pemberian akses pendidikan tinggi berkualitas di Indonesia. Nama UT akan menjadi nama pertama yang muncul di setiap benak orang Indonesia ‘dewasa’ yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan tinggi ataupun ke program pendidikan berkelanjutan.

Prof. Ir. Tian Belawati, M.Ed., Ph.D

Di mata para pakar, pemerhati, dan praktisi pendidikan, UT di masa yang akan datang akan menjadi rujukan utama dalam hal penyelenggaraan pendidikan tinggi jarak jauh, baik melalui penggunaan teknologi tercetak, terekam, tersiar, maupun teknologi komunikasi dan informasi terkini. Nama UT akan menjadi nama pertama yang muncul di setiap benak para pakar, pemerhati, maupun praktisi setiap kali mereka membutuhkan informasi, klarifikasi, konfirmasi, ataupun validasi tentang sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia.


Beliau lahir 1 April 1962, dan tinggal di Pejatan Raya dengan memiliki 1 orang Putra.


Education:

Doctor of Philosophy, Adult Education, Department of Educational Studies, Faculty of Graduate Studies, University of British Columbia, Vancouver, B.C., Canada.


Master of Education, Management of Distance Education, Faculty of Graduate Studies, Simon Fraser University, Burnaby, B.C., Canada.

Insinyur, Agricultural Economics, Faculty of Agriculture, Bogor Agricultural Institute, Bogor, Indonesia

Employment Record :

· 2009 – Now
Rector of Universitas Terbuka
· 2001 – 2009
Vice Rector for Academic Affairs, Universitas Terbuka
· 1996 – 2001
Head, Center for Indonesian Studies, Research Institute, Universitas Terbuka.
· 1995 - 1996
Researcher, The Canadian Communication Consortium, North Vancouver, B.C., Canada.
· 1990 - 1994
Teaching Assistant, Asian Studies Department, University of British Columbia, Vancouver, B.C.,
Canada.
Awards and Scholarships

CIDA Scholarship through The Indonesian Open Learning University for a master program in distance education management (1986);
CIDA Scholarship through the General Training Program of the Indonesian National Planning Board (GTP-Bappenas) for doctoral program in education (1990);
GTP-Bappenas Awards for independent research (1993);
World Bank Awards through the Young Academic Program of Indonesian the Directorate General for Higher Education (YAP-DGHE) for independent research (1997);
YAP-DGHE Awards for international publication (1998);
IDRC-PanAsia Organization Award for independent research (1999);
Fullbright Award for senior independent research (2001);
IDRC-PanAsia Organization Award for independent research (2001).

Kamis, 10 Desember 2009

Akhirnya Saya Lulus Juga dari UT

Tentang UT

Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 41 Tahun 1984.
A.TUJUAN PENDIRIAN UT
UT didirikan dengan tujuan:
1.memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, di mana pun tempat tinggalnya, untuk mempeoleh pendidikan tinggi;
2.memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka
3.mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.
B.SISTEM PEMBELAJARAN
UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/Internet, siaran radio dan televisi). Makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).
C.CARA BELAJAR
Mahasiswa UT diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial. UT menyediakan bahan ajar yang dibuat khusus untuk dapat di pelajari secara mandiri. Selain menggunakan bahan ajar yang disediakan oleh UT, mahasiswa juga dapat mengambil inisiatif untuk memanfaatkan perpustakaan, mengikuti tutorial baik secara tatap muka maupun melalui Internet, radio, dan televisi, serta menggunakan sumber belajar lain seperti bahan ajar berbantuan komputer dan program audio/video. Apabila mengalami kesulitan belajar, mahasiswa dapat meminta informasi atau bantuan tutorial kepada Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) setempat.

Belajar mandiri dalam banyak hal ditentukan oleh kemampuan belajar secara efisien. Kemampuan belajar bergantung pada kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi bacaan. Untuk dapat belajar mandiri secara efisien, mahasiswa UT dituntut memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat. Mahasiswa juga dituntut untuk dapat mengatur waktunya dengan efektif, Mahasiswa UT dituntut memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat. Mahasiswa juga dituntut untuk dapat mengatur waktunya dengan efisien, sehingga dapat belajar secara teratur berdasarkan jadwal belajar yang ditentukan sendiri. Oleh karena itu, agar dapat berhasil belajar di UT, calon mahasiswa harus siap untuk belajar secara mandiri.

D.SISTEM KREDIT SEMESTER

UT seperti halnya perguruan tinggi yang lain, menerapkan sistem kredit semester untuk menetapkan beban studi mahasiswa tiap semester. Dalam sistem kredit semester, beban studi yang harus diselesaikan dalam satu program studi diukur dengan satuan kredit semester (sks). Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 sks . Satu semester adalah satuan waktu kegiatan belajar selama kurang lebih 16 minggu.

Dalam pendidikan tinggi tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam untuk praktek, praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester mahasiswa harus mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam. Untuk menempuh mata kuliah yang berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per semester.

Dalam sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang sama dengan mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks). Hanya saja kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri (di rumah, melalui kelompok belajar, dan tutorial).

Khusus untuk UT, satu sks disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri atas 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman bergantung pada jenis mata kuliahnya. Berdasarkan hasil penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman per jam hingga untuk membaca bahan ajar dengan bobot 3 sks diperlukan waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman). Apabila satu semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk membaca bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu, atau kurang lebih 5 jam per minggu. Misalnya, mahasiswa mengambil 15 sks/semester, maka yang bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung 5 hari belajar).

Dengan sistem belajar seperti ini mahasiswa UT diharapkan mengalokasikan waktu belajar sesuai dengan beban sks yang diambil atau mengambil beban sks setiap semester sesuai dengan waktu belajar yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan kemampuan akademik masing-masing.

.PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI UT
Dalam penyelenggaraan pendidikan, UT bekerja sama dengan semua perguruan tinggi negeri dan sejumlah perguruan tinggi swasta serta instansi yang relevan yang ada di Indonesia. Di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang terdapat perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut UPBJJ-UT. Perguruan tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta membantu dalam penulisan bahan ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial, pratek/praktikum, dan ujian.

Untuk memberikan layanan pendidikan secara optimal kepada mahasiswa yang tersebar diseluruh penjuru tanah air dan di luar negeri, UT bekerja sama dengan instansi lain seperti Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, Televisi Republik Indonesia (TVRI), Q-Chennel, TV-Edukasi, Radio Republik Indonesia (RRI), Radio Siaran Pemerintah Daerah, Radio Siaran Swasta Niaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia), Atase Pendidikan KBRI, Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Daerah, Arsip Nasional, PT OVIS Sendnsave, Koperasi Karunika, dan PT Pos Indonesia.

UT juga bekerja sama dengan instansi-instansi yang ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, baik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta. Mereka dapat mengikuti program yang ada di UT atau memesan program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan instansinya. UT selama ini telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru SD dan guru Anak Usia Dini melalui program yang dikenal sebagai program Pendidikan Guru Pendidikan Dasar (Pendas). Selain itu UT juga telah mendapat kepercayaan untuk meningkatkan kualitas SDM antara lain dari ANRI, KPN, TNI, Bank BRI, Bank BNI, PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara, Departemen Pertanian, Sekretariat Wakil Presiden, Pemerintah Kota/Kabupaten, Pondok Pesantren dan beberapa instansi lainnya.

Sabtu, 28 November 2009

Perencanaan Pembelajaran

4. Evaluasi

Evaluasi belajar yang harus dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran, meliputi evaluasi awal pembelajaran, evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi akhir pembelajaran. Evaluasi awal pembelajaran diperlukan untuk mengetahui kemampuan awal (entry behavior) siswa. Evaluasi proses ditujukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam perbuatan, tindakan (kinerja) secara proses. Adapun evaluasi akhir dilakukan untuk mengetahui sampai dimana tingkat kemampuan siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Evaluasi juga berfungsi untuk dasar diagnosis belajar siswa, yang dilanjutkan dengan bimbingan atau diberikan pengayaan atau perbaikan. Evaluasi dalam perencanaan pembelajaran harus jelas tentang:

 Tujuan evaluasi
 Teknik evaluasi yang digunakan
 Bentuk dan jenis evaluasi yang digunakan
 Alat evaluasi dan kunci jawaban Kriteria evaluasi dalam perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut:
 Evaluasi harus berorientasi pada tujuan pembelajaran.
 Evaluasi harus berdasarkan pada pengembangan kegiatan belajar dan mengajar.
 Evaluasi harus memperhatikan waktu yang tersedia.
 Evaluasi harus memungkinkan ada kegiatan tindak lanjut.
 Evaluasi harus memberikan umpan balik bagi siswa.
 Evaluasi harus berdasarkan pada bahasan/ materi.

Setiap komponen memiliki fungsi dalam mencapai tujuan pada pembelajaran. Sehingga guru dalam membuat perencanaan pembelajaran perlu merumuskan/ mengembangkan secara profesional sesuai dengan kriteria pada setiap komponen tersebut.

Setelah Kita memahami betul apa yang dimaksud dengan perencanaan pembelajaran dan komponen-komponen pokok yang harus ada dalam perencanaan tersebut, selanjutnya Kita dituntut untuk memahami bagaimana mengemas atau mengkoordinasikan komponen-komponen tersebut sehingga menjadi sesuatu perencanaan yang utuh yang akan menjadi pedoman bagi Kita dalam melaksanakan proses belajar-mengajar.

Dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar sehari-hari, sebenarnya masalah perencanaan program pembelajaran ini bukanlah sesuatu yang baru bagi Kita artinya Kita sudah terbiasa melakukannya. Namun demikian, tidak ada salahnya apabila dalam kegiatan belajar ini kita diskusikan kembali, siapa tahu masih ada hal-hal tertentu yang belum dikuasai atau dipahami, sebab ilmu itu senantiasa berkembang, termasuk ilmu pendidikan dan pembelajaran.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu (terjadwal). Karena itu maka apa yang akan dilakukan dalam suatu kegiatan pembelajaran perlu disusun dalam suatu pro-gram, baik yang sifatnya membutuhkan waktu belajar yang lama (misalnya 6 tahun untuk sekolah dasar, 3 tahun untuk sekolah lanjutan tingkat pertama, dan seterusnya), maupun program yang lebih singkat seperti program tahunan, program semesteran dan program mingguan atau program harian. Dalam programpembelajaran di sekolah seperti yang Kita alami sekarang ini terutama berkenaan dengan implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru-guru dituntut menyusun dua macam program pembelajaran, yaitu program untuk jangka waktu yang cukup panjang yang disebut Silabus dan program yang berlaku untuk jangka waktu singkat yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Untuk lebih jelasnya, mari kita diskusikan prosedur penyusunan kedua jenis program pembelajaran tersebut.
1. Silabus

Silabus merupakan penjabaran stkitar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru kelas / guru yang mengajarkan mata pelajaran yang sama pada tingkat satuan pendidikan untuk satu sekolah atau kelompok sekolah dengan tetap
memperhatikan karakteristik masing-masing sekolah. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SD / MI menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.

Adapun langkah-langkah dalam pengembangan Silabus adalah sebagai berikut:
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada struktur isi kurikulum, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan / atau tingkat kesulitan materi;

b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.


2. Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaian skitar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

a. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
b. kebermanfaatan bagi peserta didik
c. struktur keilmuan
d. kedalaman dan keluasan materi
e. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
f. alokasi waktu


3. Mengembangkan Pengalaman Belajar

Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan eserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.

4. Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan kita-kita, perbuatan dan/atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, dan dirumuskan dalam bentuk kata kerja operasional yang terukur dan dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Menentukan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber belajar didasarkan pada stkitar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP ini merupakan istilah baru dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang lebih merupakan program pembelajaran untuk jangka waktu mingguan atau harian. Secara umum, dalam membuat atau menyusun RPP ini perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:


1. Tuliskan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang hendak dicapai. Tuliskan juga nomor kompetensi dasarnya (jika ada)

2. Tuliskan materi pembelajaran (beserta uraian singkat) yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator

3. Tuliskan kegiatan pembelajaran berupa kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar, mencakup kegiatan tatap muka dan non tatap muka

4. Tuliskan berbagai alat dan media atau sumber belajar lain yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran yang sesuai untuk pencapaian kompetensi dasar

5. Tuliskan sumber bahan / rujukan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Gunakan cara penulisan yang sudah baku, tuliskan juga bagian/bab dan halamannya

6. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar oleh siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepatan.

7. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian portofolio, hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen). Setelah guru memahami setiap langkah penyusunan RPP di atas, maka selanjutnya tinggal memasukkan ke dalam format RPP yang telah ditentukan.

Sebagai seorang guru yang juga memiliki fungsi administrator kelas, tentu saja tugas-tugas membuat program pembelajaran ini merupakan suatu keharusan dalam rangka lebih meningkatkan hasil belajar siswa. Sebab berdasarkan penelitian, terdapat korelasi yang positif antara perencanaan pembelajaran dengan pemerolehan hasil belajar siswa. Kualitas perencanaan yang ditata secara baik memungkinkan kualitas hasil belajar siswa pun meningkat ke arah yang lebih baik.


Simpulan
Pembelajaran adalah proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar pelaksanaannya mencapai hasil yang diharapkan. Keberhasilan suatu proses pembelajaran sangat ditentukan oleh rencana yang dibuat guru. Komponen-komponen dalam perencanaan pembelajaran harus disusun atau dikembangkan secara sistematis dan sistemik. Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada di dalam pembelajaran.

Dengan kata lain, perencanaan pembelajaran merupakan suatu proses mengatur, mengkoordinasikan, dan menetapkan unsur-unsur atau komponen-komponen pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang dibuat harus memperhatikan prinsip-prinsip: menetapkan apa yang akan dilakukan oleh guru, membatasi sasaran berdasarkan kompetensi (tujuan) yang hendak dicapai, mengembangkan alternatif-alternatif pembelajaran yang akan menunjang, dan
kompetensi (tujuan) yang telah ditetapkan. Tujuan perencanaan pembelajaran adalah untuk mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Fungsi perencanaan pembelajaran adalah:

mengorganisasikan dan mengakomodasikan kebutuhan siswa secara spesifik, membantu guru dalam memetakan tujuan yang hendak dicapai, dan membantu guru, dalam mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar. Beberapa butir penting dari kegiatan belajar, ialah: Perencanaan pembelajaran terbagi dalam dua bentuk, yaitu perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Pada perencanaan jangka panjang guru harus memperhatikan program belajar sepanjang satu tahun atau satu semester, sedangkan perencanaaan jangka pendek dilakukan berdasarkan apa yang akan dikerjakan untuk jangka waktu satu minggu atau satu hari. Unsur atau komponen yang terdapat dalam perencanaan pembelajaran adalah tujuan, bahan ajar atau materi, strategi atau metode, dan penilaian atau evaluasi.

Tujuan pembelajaran adalah sesuatu yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran, yaitu adanya perubahan perilaku siswa ke arah yang lebih positif, baik segi pengetahuannya, sikapnya, ataupun keterampilannya Materi pelajaran sebagai isi atau bahan yang dipelajari siswa harus direncanakan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan interaksi edukatif antara guru dengan siswa yang memadukan antara materi yang dipelajari dengan cara untuk mempelajarinya.

Evaluasi merupakan proses untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang diprogramkan dapat dicapai oleh siswa dengan baik. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Langkah-langkah dalam pengembangan Silabus terdiri atas: mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Struktur Isi Kurikulum, mengidentifikasi materi pokok, mengembangkan pengalaman belajar, merumuskan indikator keberhasilan belajar, menentukan jenis penilaian, menentukan alokasi waktu, dan menentukan sumber belajar. Secara lebih operasional, hal-hal yang tercantum dalam silabus tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam bentuk perencanaan pembelajaran jangka pendek yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

DAFTAR PUSTAKA
Ali, M. 2000. Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Ahmadi, Abu dan A. Rohani. 1991. Pengelolaan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Bafadal. 2004. Dasar-Dasar Manajemen dan Supervisi. Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: t.p.
Fattah, N. 2004. Lintasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Rosda Karya.
Hamalik, O. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Ibrahim, R. dan N. Syaodih. 2003. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Karli, H. 2003. 3H dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: BMI.
Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
---------------. 2004. Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: Remaja Rosda
Karya.
Reiser, R.A, Dick, W. 1996. Instructional Planning : A Guide for Teachers. Massachusetts: Allyn and Bacon.
Sudjana, N. 1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Sagala, S. 2003. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.

Kamis, 22 Oktober 2009

Perencanaan Pembelajaran

Bentuk-bentuk Perencanaan Pembelajaran

Guru yang berperan sebagai perencana, harus dapat memutuskan bentuk perencanaan yang manakah yang cocok sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang dibebankan kepada guru. Makean (dalam Oemar Hamalik, 1980) membagi bentuk-bentuk perencanaan ke dalam tiga bagian sebagai berikut: perencanaan jangka panjang (long range planning), perencanaan jangka pendek (short range planning), unit pelajaran (unit lesson). Untuk lebih jelasnya, akan diuraikan sebagai berikut:

1) Perencanaan jangka panjang (long range planning), perencanaan ini bermaksud mengembangkan dan memelihara perspektif yang berkenaan dengan konsepsi secara menyeluruh tentang pembelajaran yang akan diberikan. Guru perlu memiliki keterampilan dalam mengembangkan unit sumber (resource unit) dan unit pembelajaran (teaching unit), yang memuat organisasi pembelajaran.

2) Perencanaan jangka pendek (short range planning) harus fleksibel danadaptif dan harus terarah pada kegiatan pembelajaran harian dalam kelas.

3) Unit pelajaran (lesson unite), yang dikenal dengan satuan pelajaran. Dalam perencanaan ini hendaknya siswa diberikan kesempatan memberikan kontribusinya terhadap perencanaan. Kesempatan ini akan turut memperkaya kemungkinan untuk mencapai tujuan intruksional.


Pendapat lain tentang bentuk-bentuk perencanaan dikemukakan oleh Syaodih (1988), yang mengemukakan bahwa: Guru mengembangkan perencanaan dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa minggu atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut sebagai program unit, sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut program satuan pelajaran yang masing-masing memiliki komponen yang sama, yaitu tujuan, bahan, metoda dan evaluasi. Perbedaannya hanya terletak pada keleluasaan dan kedalaman masing-masing level .

Anderson (dalam Mulyasa, 2004), membedakan perencanaan dalam dua kategori, yaitu perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang yang disebut dengan "unit plans", merupakan perencanan yang bersifat komprehensif dimana dapat dilihat aktivitas yang direncanakan guru selama satu semester. Perencanaan umum ini memerlukan uraian yang lebih rinci dalam perencanaan jangka pendek yang disebut dengan perencanaan pembelajaran, guru dapat memodifikasi perencanaan umum yang telah dibuatnya disesuaikan dengan kondisi kelas dan karakteristik siswa.

Perencanaan unit dimulai dengan mempertimbangkan isi (content) yang telah ditetapkan dalam kurikulum nasional yang berlaku. Selanjutnya, prioritas utama yang harus dipertimbangkan dalam tahap ini adalah informasi yang telah diidentifikasi, seperti jumlah siswa, materi yang akan disampaikan, pendekatan pembelajaran dan kemungkinan sumber belajar.


Bentuk-bentuk perencanaan lain dikemukakan oleh Lorin dari Savage & Armstrong (1996: 124). Menurut mereka: "Guru-guru akan menggunakan perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang disebut "unit plans", yang berisi garis besar (outlines) mengenai apa-apa yang akan dikerjakan selama satu tahun pembelajaran. Perencanaan unit ini selanjutnya dijabarkan menjadi bagian-bagian rencana yang lebih kecil, yaitu antara 2 (dua) atau 4 (empat) minggu pembelajaran".


Dengan demikian, outlines berisi garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru dan siswa selama proses pembelajaran. Biasanya guru-guru cenderung mengembangkan rencana-rencana tersebut berdasarkan apa yang akan mereka kerjakan dalam satu kali pertemuan. Bagi guru yang kurang berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru yang sudah berpengalaman. Berdasarkan seluruh uraian di atas, maka dapat diambil benang merah bahwa perencanaan itu terbagi dalam dua bentuk, yaitu perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Pada perencanaan jangka panjang guru harus memperhatikan program belajar sepanjang satu tahun atau satu semester, sedangkan perencanaaan jangka pendek dilakukan berdasarkan apa yang akan dikerjakan untuk jangka waktu satu minggu atau satu hari.

Pengembangan Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada di dalam pembelajaran, atau dengan pengertian lain yaitu suatu proses, mengatur, mengkoordinasikan, dan menetapkan unsur-unsur atau komponen-komponen pembelajaran. Unsur atau komponen yang dimaksud adalah tujuan, bahan ajar / materi, strategi atau metode, dan penilaian atau evaluasi.


1. Tujuan Pembelajaran / Kompetensi

Tujuan pembelajaran merupakan penjabaran dari tujuan-tujuan yang ada di atasnya, yaitu tujuan bidang studi, tujuari satuan pendidikan (institusi), dan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, tujuan pembelajaran ini merupakan tujuan intermedier atau tujuan antara untuk mencapai tujuan pendidikan nasional Dilihat dari segi operasionalnya, tujuan pembelajaran berisi rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang diharapkan
dimiliki/dikuasai siswa setelah ia mengikuti proses pembelajaran. Tujuan ini dibedakan menjadi tujuan pembelajaran umum (tujuan pembelajaran umum) dan tujuan pembelajaran khusus (tujuan pembelajaran khusus). Tujuan pembelajaran umum dan tujuan yang ada di atasnya disusun dan dirumuskan oleh tim pengembang kurikulum pusat, sedangkan tujuan pembelajaran khusus perumusannya diserahkan kepada guru yang melaksanakan proses pembelajaran di sekolah.

Mengingat tujuan khusus ini dibuat oleh guru, maka guru perlu memperhatikan tiga hal pokok berikut ini:

a. harus memahami kurikulum yang berlaku sebagai pedoman dalam menjabarkan tujuan.
b. harus memahami tipe-tipe hasil belajar sebab tujuan tersebut pada hakikatnya merupakan hasil belajar yang ingin dicapai.
c. harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran sampai tujuan tersebut jelas isinya dan dapat dicapai oleh siswa setiap proses pembelajaran berakhir.


2. Materi Pembelajaran

Materi pelajaran merupakan isi atau bahan yang dipelajari siswa harus direncanakan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus disusun secara sistematis berdasarkan sekuensinya serta melihat pada Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Dalam prosesnya harus dipertimbangkan sumber belajar, yang menunjang terhadap pengembangan kemampuan siswa.

Menurut Syaodih dan Ibrahim (2003), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pembelajaran, antara lain:

a Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan / menunjang tercapainya tujuan intruksional.
b Materi pembelajaran hendaknya sesuai pendidikan / perkembangan siswa pada umumnya.
c Materi pembelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan.
d Materi pembelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat faktual maupun konseptual.

Berdasarkan hal itu, materi hendaknya mendukung pencapaian tujuan intruksional, dalam rangka mewujudkan fungsi pendidikan yang diemban oleh sekolah yang bersangkutan. Di samping menunjang pencapaian tujuan intruksional, materi hendaknya ditetapkan dengan mempertimbangkan taraf kemampuan siswa yang bersangkutan, suatu topik yang sama dapat berbeda tingkat kedalamannya untuk tingkat kelas yang berbeda. Materi yang sistematis dan berkesinambungan, dimaksudkan bahwa antara bahan yang satu dengan bahan berikutnya ada hubungan fungsional, di mana bahan yang satu menjadi dasar untuk bahan berikutnya. Dalam menentukan materi pelajaran, perlu memasukan bahan yang faktual yang sifatnya konkret dan mudah diingat, serta bahan yang sifatnya konseptual berisikan konsep-konsep abstrak.

3. Kegiatan Belajar Mengajar

Dalam pembelajaran yang harus diprioritaskan adalah aktivitas siswa. Komponen ini cenderung pada proses belajar-mengajar yang memadukan antara materi yang dipelajari dengan cara untuk mempelajarinya. Kegiatan belajar harus dilaksanakan secara sistematis, efektif dan efesien serta berorientasi pada tujuan pembelajaran. Dalam perencanaan pembelajaran kegiatan belajar-mengajar harus dirumuskan secara jelas dengan memperhatikan kriteria sebagai berikut:


 Kegiatan belajar harus berorientasi pada tujuan pembelajaran khusus (TPK), untuk mencapai setiap TPK harus ada kegiatan belajar mengajarnya. Misalnya tujuan pembelajaran khususnya adalah diharapkan siswa dapat menjelaskan fungsi jantung dalam tubuh manusia. Untuk mencapai TPK tersebut harus ada satu kegiatan belajar atau lebih.

Alternatif rumusan kegiatannya adalah:

 siswa mendengarkan penjelasan guru tentang fungsi jantung
 siswa melakukan tanya jawab tentang fungsi jantung.
 alternatif kegiatan lain yang disesuaikan dengan kondisi siswa dan sekolah yang memungkinkan mencapai tujuan pembelajaran khusus tersebut.


 Kegiatan belajar harus direncanakan secara sistematis, dan sistemik. Misalnya kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus diurutkan secara sistematis dimulai dengan kegiatan yang mudah sampai pada kegiatan yang sulit. Tahapan tersebut harus sistemik artinya tahapan belajar secara keseluruhan dari awal sampai akhir kegiatan selain berurutan juga mengacu pada ketercapaian tujuan.


 Kegiatan belajar harus efektif dan efisien. Artinya kegiatan belajar yang akan dilaksanakan harus mengutamakan ketepatan kegiatan untuk mencapai tujuan dan dapat dilaksanakan dengan waktu yang relatif singkat serta biaya, tenaga dan fasilitas yang relatif kecil.

 Kegiatan belajar harus fleksibel. Artinya kegiatan belajar tidak bersifat kaku harus tetap sesuai dengan rencana akan tetapi dapat dikembangkan sesuai kondisi yang ada.


 Kegiatan belajar harus sesuai dengan kemampuan siswa. Misalnya, apabila dalam kegiatan belajar akan dilaksanakan kegiatan observasi, maka siswa harus sudah memiliki kemampuan dalam teknik observasi serta cara melaporkan hasil observasi atau kegiatan lainnya.

 Kegiatan belajar harus sesuai dengan alat/fasilitas yang (tersedia) mendukung dalam pembelajaran. Kegiatan belajar yang dilaksanakan perlu mempertimbangkan alat/fasilitas pendukung yang dimiliki oleh sekolah.


 Kegiatan belajar harus disesuaikan dengan waktu yang tersedia (alokasi dalam kurikulum). Kriteria ini tidak berbeda dengan kriteria efisiensi.


 Kegiatan belajar harus dapat mengembangkan kemampuan siswa.


 Dalam rumusan kegiatan belajar mengajar harus menggambarkan atau mendeskripsikan tentang materi atau cara yang digunakan.

 Kegiatan belajar harus memberikan peluang atau memungkinkan siswa untuk dapat memanfaatkan sumber belajar yang ada di lingkungan siswa.

Sumber:

1. Sekolah Dasar

2. Muhammad Affandi, S.Pd., M.Pd. adalah dosen tetap pada Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

Selasa, 22 September 2009

Perencanaan Pembelajaran


PERENCANAAN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN DASAR

Muhammad Afandi


ABSTRACT


Learning is process which is done in a certain order to achieve the
expected result. The ordering is outlined in from of a plan. There are elements
which should be taken into consideration in planning a learning activity, namely
objective, material or content, method and aids, and evaluation or assessment. To
make learning a success, the elements should be structured and developed
systematically. A plan of a learning should be a realization of the available
curriculum and not merely a fulfillment of administrative requirement. In this
article, I am going to discuss both the theoretical and practical aspects of
planning a learning process.

Key words: Planning, Learning, Elementary Education


Pendahuluan

Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Roger A. Kaufman (Harjanto 1997: 2) mengemukakan bahwa "Perencanaan adalah suatu proyeksi (perkiraan) tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang absah dan bernilai. Perencanaan sering juga disebut sebagai jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang.” Perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului pelaksanaan suatu kegiatan, mengingat perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan ke mana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien. Berpangkal dari pemahaman tersebut, perencanaan mengandung enam pokok pikiran yaitu:

1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan dapat beranekaragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pemilihan alternatif yang paling baik, dalam arti yang mempunyai efektivitas dan efisiensi yang paling tinggi perlu dilakukan.
6. Alternatif yang dipilih harus diperinci sehingga menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila akan dilaksanakan.


Berkaitan dengan pengertian perencanaan secara umum tersebut, selanjutnya akan dikemukan beberapa pendapat para ahli mengenai perencanaan pembelajaran. Ibrahim (1993) mengatakan bahwa “Secara garis besar perencanaan pembelajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi-bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan. Dengan perencanaan pembelajaran, guru dapat memperkirakan, mempersiapkan, dan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan pada waktu proses pembelajaran berlangsung. Pada tahap ini, guru mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif.

Pendapat lain dikemukakan oleh Banghart dan Trull (Sagala, 2003) yang menyatakan bahwa "Perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional, dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan dalam konteks pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan".

Toeti Soekamto (1993) mendefinisikan perencanaan pembelajaran sebagai usaha untuk mempermudah proses belajar-mengajar sehingga diperlukan perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan pembelajaran yang merupakan sistem yang terintegrasi dan terdiri atas beberapa unsur yang saling berinteraksi. Pengertian lain tentang perencanaan pembelajaran dikemukakan oleh Nana Sudjana (1988) yang menjelaskan bahwa perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespons) komponen-komponen pembelajaran, sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik, serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sisitematis". Hal ini berarti perencanaan pembelajaran pada dasarnya adalah mengatur dan menetapkan komponen-komponen tujuan, bahan, metoda atau teknik, serta evaluasi atau penilaian.

Perencanaan pembelajaran dapat dipandang sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pembelajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan / dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.

Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar. Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pembelajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga, perencanaan pembelajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai rujukan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.

Dengan demikian, perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling menunjang antara berbagai unsur atau komponen yang ada di dalam pembelajaran. Dengan kata lain, perencanaan pembelajaran merupakan suatu proses mengatur, mengkoordinasikan, dan menetapkan unsur-unsur atau komponen-komponen pembelajaran. Unsur atau komponen yang dimaksud adalah:

1. Ke mana pembelajaran tersebut akan diarahkan?
2. Apa yang harus dibahas dalam proses pembelajaran tersebut?
3. Bagaimana cara melakukannya?
4. Bagaimana cara mengetahui berhasil atau tidaknya proses pembelajaran tersebut?

Persoalan pertama berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran, persoalan kedua berkaitan dengan bahan ajar apa yang akan disampaikan kepada siswa, persoalan ketiga berkaitan dengan strategi atau metode apa yang bisa digunakan untuk menyampaikan bahan ajar tadi, dan persoalan keempat berkaitan dengan penilaian atau evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran. Keempat persoalan tersebut menjadi komponen utama yang harus dipenuhi dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru.


Prinsip-Prinsip Perencanaan Pembelajaran

Berdasarkan pengertian perencanaan pembelajaran di muka dapat ditarik suatu benang merah, bahwa perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan, dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan. Dalam praktiknya, terdapat beberapa prinsip perencanaan pembelajaran yang harus diperhatikan sehingga proses belajar mengajar (PBM) di kelas dapat
dilaksanakan secara efektif. Beberapa prinsip perencanaan pembelajaran, menurut Sagala (2003), terdiri atas:

1) Menetapkan apa yang akan dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran
2) Membatasi sasaran atas dasar tujuan intruksional khusus dan menetapkan pelaksanaan kerja untuk mencapai hasil yang maksimal melalui proses penentuan target pembelajaran.


3) Mengembangkan alternatif-alternatif yang sesuai dengan strategi pembelajaran.
4) Mengumpulkan dan menganalisis informasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
5) Mempersiapkan dan mengkomunikasikan rencana-rencana dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran kepada pihak yang berkepentingan.

Jika prinsip-prinsip ini terpenuhi, secara teoretik, perencanaan pembelajaran itu akan dapat mencapai tujuan sesuai skenario yang telah disusun. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Mulyasa (2003) bahwa:

1) Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.

2) Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa

3) Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.

4) Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya. Terkait dengan pendapat di atas, Oemar Hamalik (1980) mengemukakan tentang dasar-dasar perencanaan pembelajaran, sebagai berikut:

1) Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
2) Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
3) Guru selaku pengelola pembelajaran harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
4) Faktor manusia selaku anggota organisasi senantiasa dihadapkan pada keserbaterbatasan.

Lebih lanjut Oemar Hamalik (1980) juga mengemukakan bahwa kegiatan perencanaan yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1) Rencana adalah alat untuk memudahkan mencapai tujuan.
2) Rencana harus dibuat oleh para pengelola atau guru yang benar-benar memahami tujuan pendidikan, dan tujuan organisasi pembelajaran.
3) Rencana yang baik, jika guru yang membuat rencana itu memahami dan memiliki keterampilan yang mendalam tentang membuat rencana.
4) Rencana harus dibuat secara terperinci.
5) Rencana yang baik jika berkaitan dengan pemikiran dalam rangka pelaksanaannya.
6) Rencana yang dibuat oleh guru harus bersifat sederhana.
7) Rencana yang dibuat tidak boleh terlalu ketat, tetapi harus fleksibel (luwes).
8) Dalam rencana, khususnya rencana jangka panjang, perlu diperhitungkan terjadinya pengambilan resiko.
9) Rencana yang dibuat jangan terlalu ideal, ambisius, sebaiknya lebih praktis pragmatis.
10) Sebaiknya rencana yang dibuat oleh guru juga memiliki jangkauan yang lebih jauh, dapat diramalkan keadaan yang mungkin terjadi.

Dengan demikian, kendatipun mungkin tidak semua persyaratan di atas dapat dilaksanakan dengan baik, namun dengan kesiapan perencanaan yang matang permasalahan teknis akan dapat diatasi, dengan guru yang mengatur skenario pembelajaran yang efektif di kelas sesuai dengan rencana. Berdasarkan uraian di atas, maka perencanaan pembelajaran itu harus dapat mengembangkan berbagai kemampuan yang dimiliki siswa secara optimal, mempunyai tujuan yang jelas dan teratur serta dapat memberikan deskripsi tentang materi yang diperlukan dalam mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1) Menetapkan apa yang akan dilakukan oleh guru.
2) Membatasi sasaran berdasarkan kompetensi (tujuan) yang hendak dicapai.
3) Mengembangkan alternatif-alternatif pembelajaran yang akan menunjang
kompetensi (tujuan) yang telah ditetapkan.

Tujuan dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran

Guru yang baik akan berusaha sedapat mungkin agar pembelajarannya berhasil dengan optimal. Salah satu faktor yang bisa membawa keberhasilan itu ialah guru senantiasa membuat perencanaan mengajar sebelumnya. Pada garis besarnya, perencanaan pembelajaran itu bertujuan untuk mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Seperti yang dikemukakan oleh Sagala (2003) bahwa: tujuan perencanaan bukan hanya penguasaan prinsip-prinsip fundamental, tetapi juga mengembangkan sikap yang positif terhadap program pembelajaran, meneliti dan menemukan pemecahan masalah pembelajaran. Secara ideal, tujuan perencanaan pembelajaran adalah menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajar, metode dan penggunaan alat serta perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasan dan mengelola alokasi waktu yang tersedia dan membelajarkan siswa sesuai yang diprogramkan.

Berdasarkan pendapat di atas, dapat dikemukakan bahwa tujuan perencanaan itu memungkinkan guru memilih metode mana yang sesuai sehingga proses pembelajaran itu mengarah dan dapat mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Bagi guru, setiap pemilihan metoda berarti menentukan jenis proses belajar mengajar mana yang dianggap efektif untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Hal ini juga sekaligus mengarahkan bagaimana guru mengorganisasikan kegiatan-kegiatan siswa dalam proses pembelajaran yang telah dipilihnya. Betapa pentingnya tujuan itu diperhatikan dan dirumuskan dalam setiap pembelajaran, agar pembelajaran itu benar-benar dapat mencapai tujuan sebagaiman yang tertuang dalam kurikulum.

Di samping pendapat tentang tujuan perencanaan di atas, terdapat juga beberapa fungsi perencanaan seperti yang dikemukakan oleh Oemar Hamalik (2001) bahwa pada garis besarnya perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai
berikut:
1) Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilakssiswaan untuk mencapai tujuan itu.
2) Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pembelajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3) Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan.
4) Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan siswa, minat-minat siswa, dan mendorong motivasi belajar.
5) Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi yang baik dan metoda yang tepat.
6) Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date kepada siswa.

Berdasarkan seluruh uraian di atas, secara hakiki tujuan yang paling mendasar dari sebuah perencanaan pembelajaran adalah sebagai pedoman atau petunjuk bagi guru, serta mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran, sedangkan fungsi dari perencanaan adalah:

1) Mengorganisasikan dan mengakomodasikan kebutuhan siswa secara spesifik.
2) Membantu guru dalam memetakan tujuan yang hendak dicapai
3) Membantu guru, dalam mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar


(Bersambung)


Pembelajaran atau pengajaran menurut Degeng adalah upaya untuk membelajarkan siswa.Dalam pengertian ini secara implisit dalam pengajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pengajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi pengajaran yang ada. Kegiatan ini pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan pembelajaran.

  • Pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Itulah sebabnya siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru, tetapi memungkin berinteraksi dengan semua sumber belajar yang dipakai untuk mencapai pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu pembelajran memusatkan pada bagaimana membelajarkan siswa dan bukan pada apa yang dipelajari siswa. Adapaun perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa merupakan bidang kajian dari kurikulum yakni mengenai apa isi dari pembelajran yang harus dipelajari siswa agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini hal-hal yang dapat diperhatikan dalam mencapai pembelajaran adalah bagaiman cara menggorganisasi pembelajaran, bagaimana menyampaikan isi pembelajaran dan bagaimana menata interaksi antara sumber-sumber belajar yang ada dan dapat berfungsi secara optimal.

    Berikut ini definisi tentang perencanaan pembelajaran menurut para ahli:


  • a. Ritchy
    Ilmu yang merancang detail spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas penegetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok.


  • b. Smith & Ragan
    Proses sistematis dalam mengertikan prinsip belajar dan pembelajaran ke dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pembelajaran. Proses sistematis dan berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pemebelajaran ke dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pemebelajaran.


  • c. Zook
    Proses berfikir sistematis untuk mebantu pelajar memahami (belajar)


  • d. Ibrahim
    Kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelejaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau media apa yang diperlukan.


  • e. Banghart dan Trull
    Proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.


  • f. Toeti Sukamto
    Pengembangan pembelajran yang merupakan sebgai sistem yang akan terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang salin berinteraksi.


  • g. Nana Sudjana
    Kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajarn sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis.



  • Sumber:

    1. Sekolah Dasar

    2. Muhammad Affandi, S.Pd., M.Pd. adalah dosen tetap pada Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).